MANAJEMEN ASURANSI - Perkembangan Asuransi di Indonesia dimulai dengan didirikannya Nederlandsche Indische Levensverzekering en lijfrente Maatschappij (NILMIJ) di Betavia tanggal 31 Desember 1859. Beberapa ahli menganggap bahwa benih asuransi harta sudah ada di lembah Euphrat, Babylonia, beberapa ribu tahun lalu . pada waktu itu, perniagaan Babylonia telah berkembang pesat sehingga para saudagar mengirim penjual mereka ke daerah sekitar Babilon untuk menjual barang-barang mereka.

Dengan berjalannya waktu, maka perjualan sampai ke luar negeri sehingga semakin cukup memakan waktu. Para penjual ini bekerja berdasarkan presentase keuntungan dari perjalanan dagang mereka. Mereka dipercaya membawa barang-barang kepunyaan majikan mereka.

Majikan ini tentu saja meminta suatu jamina untuk meyakinkan mereka bahwa para penjual itu akan kembali dengan membawa laba dan tidak akan melarikan diri. Demikianlah para penjual itu menjadikan harta mereka sendiri sebagai jaminan bahwa mereka tidak akan menipu majika mereka.

Tetapi tidak semua daerah yang mereka lalui adalah daerah yang aman, adakalanya barang-barang dan uang kepunyaan majikan mereka di rampas pada saat perjalanan sehingga para penjual kembali dengan tangan hampa dan harta mereka yang dijadikan jaminan disita oleh majikan mereka. Pengorbanan ini jelas tidak adil dan menimbulkan protes dari para penjual sehingga lahirnya perubahan pengaturan perjanjian.

Dengan system baru ini, majikan dan penjual membagi rata keuntungan yang diperoleh dari perjalanan dagang itu. Tetapi, jika terjadi pencurian atau perampokan maka itu bukanlah kesalahan para penjual maka harta penjual tidak akan dista oleh majikan. Jadi, sebagian dari usaha itu dipindahkan atau dikisarkan dari para penjual ke majikannya. Pemindahan atau pengisaran risiko yang merupakan slah satu ciri-ciri inilah yang merupakan benih asuransi harta.

Konsep seperti ini dapat kita jumpai di yunani. Apabila seorang pelepas uang yunani memberikan pinjaman kepada pemilik kapal untuk membiayai suatu pelayaran . maka kapal itu dijadikan jaminan atau agunan. Akan tetapi, pinjaman ini batal apabila kapal gagal kembali pulang. Pada hakekatnya, pemberi pinjaman mengasuransikan kapal untuk jumlah pinjaman tersebut, karena besarnya resiko usaha tersebut. Maka tingkat bunga yang dipinjam lebih tinggi dari yang biasa. Perbedaan antara tingkat yang dibayar peminjam dengan tingkat bunga normal inilah yang sekarang disebut premi asuransi.

Suatu contoh, mengenai mengatasi masalah risiko yang terjadi pada zaman purba adalah ketika para saudagar china mengirimkan banyak jumlah barang dengan perahu melalui sungai karena cara inilah yang paling cocok untuk pengangkutan besar-besaran. Beberapa sungai itu sangat berbahaya dilalui, tidak jarang perahu dan muatannya hilang. Karena hal itu, maka pemilik barang memikul seluruh beban kerugian sendiri. 

Akhirnya timbul ide untuk melakukan penyebaran risiko, yaitu dengan mengirim barang tidak hanya di satu perahu saja tetapi membaginya di antara sejumlah perahu. Jadi, jika tejadi sesuatu seperti perahunya tenggelam maka beban kerugian tidak hanya dipikul satu orang saja melainkam bersama-sama. Asuransi modern juga menggunakan prinsip penyebaran risiko yang sama

Perintis asuransi jiwa dan kesehatan modern juga dijumpai di Yunani dan Romawi kuno. Di Yunani terdapat kelompok-kelompok keagamaan untuk melakukan kegiatan pengumpulan dana dari para anggotanya untuk menjamin biaya penguburan. Kegiatan ini mungkin awal mulanya asuransi penguburan.

Sewaktu Romawi menggantikan Yunani sebagai pemimpin dunia kuno. Orang Romawi ini menggunakan system yang sama untuk asuransi jiwa. Akan tetapi, dengan berkembangnya system Romawi ini titik berat kegiatan bukan lagi unsure keagamaan. Tetapi , terbuka untuk masyarakat umum. Dalam beberapa hal, berkembang penutupan yang lebih luas untuk kelompok-kelompok tertentu seperti serdadu.

Dalam praktiknya asuransi tidak menawarkan penanggulangan resiko kehilangan jiwa, harta, dan manfaat, tetapi menawarkan suatu bentuk penanggulangan resiko hilangnya pendapatan, harta, manfaat, atau resiko ketidakpastian finansia yang disebabkan oleh meninggal dini, cacat, terkena penyakit kritis, kecelakaan, bencana alam, mala petaka yang dapat menghalangi seorang atau benda/alat untuk mencapai tujuan keuangan serta dapat dikategorikan sebagai bentuk tabungan untuk jangka waktu menengah/panjang seperti dana pendidikan anak, pemeliharaan kesehatan, dana hari tua krn pensiun dll. Selain itu asuransi dapat digunakan sebagai alat perencanaan keuangan pribadi, keluarga, atau perusahaan.

Kegiatan asuransi yang telah disebutkan diatas dilaksanakan oleh perusahaan asuransi yang memiliki definisi yaitu, perantara keuangan yang menyediakan layanan menanggung resiko ekonomi yang berhubungan dengan kematian, penyakit, kerusakan, atau kehilangan barang milik dan perlindungan lain terhadap kehilangan.

Perusahaan asuransi dapat diklasifikasikan dalam kategori berdasarkan jenis resiko yang ditanggung, yaitu :
  • Perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan
  • Perusahaan properti dan hutang


Pengertian Asuransi

Pengertian asuransi berbeda-beda menurut sudut pandangnya. Pengertian-pengertian asuransi antara lain :
  • Dari sudut pandang ekonomi, asuransi adalah mengurangi ketidakpastian dengan pengalihan dan penggabungan (menghimpun dana dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang sama).
  • Dari sudut pandang hukum, asuransi adalah upaya pengalihan resiko melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung melalui suatu kontrak ganti rugi. perorangan atau perusahaan pada lembaga jasa keuangan yang mengkhususkan diri pada pengelolaan resiko.
  • Dari sisi sosial, suransi adalah upaya menanggung resiko secara bersama oleh anggota suatu kelompok anggota masyarakat melalui iuran guna membayar kerugianyang diterima oleh salah satu anggotanya yang mengalami musibah.

Dari pengertian diatas, dapat disimpulakn bahwa terdapat 4 pihak yang terlibat dalam asuransi yaitu :
  • Pihak tertanggung (insured)
  • Pihak penanggung (insurer)
  • Peristiwa (accident)
  • Kepentingan (interest)

Unsur-Unsur Proses Terjadinya Resiko
  • Chance of Loss, yaitu kemungkinan kerugian diartikan sebagai kemungkinan terhadap kejadian buruk yang akan terjadi.
  • Perils adalah peristiwa yang menyebabkan terjadinya kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan oleh alam (badai, tanah longsor, dsb.), perbuatan manusia (pencurian, sabotase, dsb), ekonomis (deregulasi, dsb.)
  • Hazard, yaitu keadaan yang meningkatkan kemungkinan timbulnya Perils. Hazard terbagi 4 antara lain ; physical hazard, moral hazard, morale hazard, dan legal hazard.
  • Exposure yaitu perbuatan yang mengabaikan peraturan atau tindakan yang melanggar hukum sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya kerugian.
  • Kemungkinan/probability, yaitu suatu keadaan yang mengacu pada waktu mendatang tentang kemungkinan terjadinya suatu peristiwa. Terdapat 2 macam probability, yaitu kemungkinan secara aprioro (a priory probability) dan kemungkinan berdasarkan empiris (empirical probability)
  • Hukum bilangan besar (the law of the large number), yaitu hukum yang berkaitan dengan peramalan besarnya kemungkinan suatu resiko.

Manfaat Asuransi
  • Memberika n rasa aman dan perlindungan
  • Pendistribusian biaya dan manfaar yang lebih adil (the aquitable assetment of cost0
  • Memberi kepastian
  • Sarana menabung
  • Instrumen pengalihan dan penyebaran resiko
  • Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung
  • Menjadikan hidup lebih tenang dan terhidar dari stres
  • Jaminan kredit
  • Sebagai media perencanaan keuangan, baik keuangan pribadi maupun keuangan perusahaan.


Pihak-Pihak yang Berperan dalam Asuransi
  • Insurance underwriter (penanggung), yaitu pihak yang memperhitungkan resiko-resiko yang berkaitan dengan kontrak asuransi, persetujuanpembayaran klaim, dan hal-hal yang penting lain yang menyangkut isi kontrak asuransi.
  • Insurance agent, yaitu pihak yang mewakili penanggung dalam melakukan transaksi atas nama penanggung tersebut, tetapi tidak bertanggung jawab sama sekali atas apa yang dijanjikan dan hal-hal yang menyangkut ketetapan kontrak.
  • Insurance broker, yaitu pihak ketiga selain penanggung dan tertanggung yang bergerak secara independen yang mempertemukan pihak penanggung dengan pihak tertanggung.


Underwriting

Underwriting adalah proses penaksiran mortalitas dan morbiditas calon tertanggung untuk menetapkan :
  • Apakah calon tertanggung dapat ditutup asuransinya
  • Klasifikasi resiko yang sesuai bagi tertanggung (mortalitas dan morbiditas).

Tugas utama underwriting, antara lain :
1. Mengatur dana seefektif mungkin dan menguntungkan
2. Dalam asuransi syariah peran underwriter adalah
  • Mempertimbangkan resiko yang diajukan
  • Memutuskan menerima/menolak resiko-resiko tsb
  • Menentukan syarat, ketentuan dan lingkup ganti rugi
  • Mengenakan biaya upah pada dana kontribusi peserta
  • Mengamankan margin profit

Dalam fungsi underwriter, terdapat pula proses seleksi terhadap calon tertanggung. Berikut faktor-faktor yang memengaruhi seleksi resiko.
  • Usia
  • Kondisi fisik dan kesehatan
  • Jenis pekerjaan
  • Kondisi finansial
  • Moral dan kebiasaan
  • Besarnya nilai pertanggungan
  • Jenis kelamin
  • Bahaya, Resiko, dan Ketidakpastian

Bahaya menurut paham asuransi adalah akibat dari peristiwa yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian terhadap kepentingan objek yang diasuransikan.
Resiko adalah ketidakpastian mengenai kejadian yang akan menyebabkan kerugian atau menciptakan kesempatan, peluang (kemungkinan) untuk rugi, dimana kondisi ini berpengaruh terhadap berlangsungnya kontrak asuransi dari tertanggung dan pemilik polis, dsb.
Ketika resiko dianggap sebagai ketidakpastian, maka resiko terbagi atas 2 yaitu :
  1. Objective risk, adalah hubungan variasi kerugian aktual dan kerugian yang diharapkan.
  2. Subjective risk, adalah ketidakpastian yang berdasarkan kondisi mental seseorang atau terpusat pada pikirannya.

Ketidak pastian dikatakan pula sebagai resiko yang timbul karena adanya kondisi hari esok yang tidak dapat diketahui secara pasti pada saat ini. Ketidak pastian dapat diklasifikasikan sbb :
  • Ketidak pastian ekonomi
  • Ketidakpastian alam
  • Ketidakpastian yang manusiawi

1. Karakteristik Resiko yang Dapat Diasuransikan
  • Terjadi atas ketidaksengajaan
  • Kerugian bersifat pasti (definite)
  • Kerugian bersifat meyakinkan
  • Tingkat kerugian dapat diprediksi
  • Tingakt kerugian tidak akan mengakibatkan katastropik/pailit pada perusahaan asuransi
  • Objek yang diasuransikan dapat dinilai dengan uang
  • Setara, serupa, dan kualitas serta jumlah yang memadai
  • Resiko yang terjadi harus bersifat murni
  • Resiko yang terjadi karena kebetulan, bukan kesengajaan
  • Resiko yang terjadi tidak bertentangan dengan kepentingan umum
  • Premi asuransi yang dibebankan, cukup wajar
  • Pihak yang mengasuransikan harus memiliki insurable interest

2. Jenis-Jenis Resiko
a. Menurut sifat resiko
· Resiko murni (pure risk), yang terbagi atas :
o Personal risk
o Property risk
o Liability risk
  • Resiko spekulatif (speculative risk)
  • Resiko fundamental (fundamental risk)
  • Particular risk
  • Resiko khusus
  • Resiko dinamis
  • Resiko statis
  • Resiko terhadap benda
  • Resiko terhadap manusia

b. Menurut kemungkinan pengalihan
  • Resiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain dengan mempertanggungkan suatu objek yang akan terkena resiko kepada perusahaan asurans, dengan membayar premi sehingga semua kerugian yang mungkin timbul dikemudian hari akan ditanggung pihak asuransi.
  • Resiko yang tidak dapat dialihkan kepada perusahaan asuransi, umunya yang bersifat spekulatif.

c. Menurut sumber/penyebab terjadinya resiko
  • Resiko intern, yang berasal dari dalam persahaan sendiri. (kecelakaan kerja, dsb.)
  • Resiko ekstern, berasal dari luar perusahaan. (pencurian, penipuan, dsb)


3. Macam-Macam Resiko

a. Resiko kehilangan
b. Resiko susut
c. Resiko rusak
d. Resiko yang dikecualikan (tidak dapat diganti rugi) ,antara lain :
  • Setiap barang akan mengalami keausan/penyusutan karena dipakai baik dari segi fisik atau kualitasnya.
  • Sifat kecacatan/kerusakan barang yang melekat
  • Kerugian yang diakibatkan kelambatan proses pengiriman barang
  • Susut alamiah
  • Kerugian atas barang yang dimakan tikus, kutu, dsb.
  • Tertanggung memikul kewajiban untuk melakukan tindakan yang pantas untuk menghindari kerugian.


4. Mengelola Resiko

Terdapat 7 cara dalam menanggulangi resiko, antara lain :
  • Risk avoidance, yaitu menghidari resiko berkaitan dengan cara menghindarinya.
  • Loss control (mengendalikan kerugian), yaitu melakukan tidakan pencegahan dan pengurangan kerugian program pengurangan resiko.
  • Risk retention yaitu perusahaan menanggung sendiri resiko keuangan dari peristiwa.
  • Risk sharing (membagi resiko), membagi resiko dengan pihak lain resiko tersebut tidak dapat dihindari dan retensi akan peluang kerugian yang sangat besar.
  • Risk transfer (memindahkan resiko)
  • Noninsurance transfer
  •  Insurance


H. Prinsip-Prinsip Asuransi

Dalam asuransi, khususnya asuransi kerugian, terdapat 5 prinsip utama antara lain :
  • Prisnsip kepentingan (insurable Interest), yaitu prinsip yang menegaskan bahwa orang yang menutup asuransi harus memiliki kepentingan atas harta benda yang diasuransikan (insurable).
  • Prinsip Iktikad Baik (Utmost Good Faith), maksudnya adalah pihak tertanggung yang telah diberi kepercayaan pada pihak penanggung harus beriktikad baik dengan memberitahukan semua keterangan dan data yang diketahuinya atas interset yang akan ditutup asuransinya, dimana penjamin harus memberitahu juga segala ketetapan kontrak asuransi dan segala informasi dan resiko-resiko yang berhubungan dengan kontrak sehingga kesepakatan dari kedua belah pihak dapat tercapai.
  • Prinsip Jaminan (Indemnity), yaitu pengembalian posisi keuangan tertanggung setelah terjadi kerugian seperti sebelum kerugian terjadi. Prinsip ini hanya berlaku pada asuransi tanggung gugat. Proximate Cause, yaitu suatu sebab aktif, efisien yang mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa secara berantai tanpa intervensi suatu kekuatan lain, diawali ddan bekerja aktif dari suaty sumber baru yang independen. Contribution, yaitu prinsip dimana penanggung berhak mengajak penanggung-penanggung lain yang memiliki tujuan bersama untuk ikut membayar ganti rugi pada pihak tertanggung, meskipun jumlah yang dibayarkan masung-masing penanggung belum tentu sama. Berikut rumus yang dapat digunakan dalam prinsi kontribusi.
  • Prinsip kepercayaan, maksudnya adalah kepercayaan dari penanggung mendapat tempat terhormat dalam setiap penutupan asuransi.
  • Right Subrogation dan Abandonmen. Hak subrogasi yaitu hak penanggung dalam meinta ganti rugi pada pihak ke-3(pihak yang menyebabkan kerugian). Sedangkan abandonmen adalah hak tertanggung untuk menerima ganti rugi dari penganggung atas interest yang mengalami total loss, dan kewajiba tertanggung untuk menyerahkan sisanya pada pihak penanggung jika ada.

MENANGGUNG RISIKO

Sifat Risiko

Penyimpangan dari harapan

Risiko adalah kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan. Kemungkinan itu adalah terjadinya hal yang tidak diinginkan atau diharapkan. Kejadian seperti itu disebut kerugian atau loss. Dalam buku ini loss berarti menurunnya atau hilangnya nilai. Disini terkandung arti bahwa kerugian dapat diukur dalam uang misalnya rupiah. Tetapi tidak semua kerugian dapat diukur dengan satuan uang, misalnya matinya seekor kucing kesayangan keluarga mungkin dirasakan kerugian besar bagi keluarga dan ini tidak dapat diukur dengan uang.

Hubungan antara risiko dengan keraguan ini perlu di dijelaskan karena ada penulis yang mendefinisikan risiko itu keraguan dan ada pula yang menyebutkan risiko sebagai keraguan akan kerugian menurut pendapat penulis. Menyamakan risiko dengan keraguan adalah menyamakan penyebab dengan akibat. Risiko adalah keadaan dunia yang menyebabkan keraguan.
Reaksi terhadap keraguan

Pada umumnya, orang tidak menyukai keraguan atau ketidak pastian karena ia khawatir. Bila perasaan ini cukup besar maka ia akan mencurahkan perhatiannya terhadap masalah itu. Contoh, orang yang meragukan kemampuan penghasilannya untuk membiayai kebutuhan hidupnya dimasa depan, mungkin akan mulai membuat program tabungan. Keraguan akan masa depan investasi mungkin menyebabkan orang memilih likuiditas dalam tabungan.


Jenis Risiko

Risiko dapat digolongkan kedalam Risiko spekulatif dan Risiko murni. Kejadian sesungguhannya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan(expectations) ke salah satu dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula yang merugikan. Risiko adalah kemungkinan kerugian tetapi bila di samping kemungkinan kerugian terdapat pulan keuntungan, maka risiko itu dinamakan risiko spekulatif. Lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni yaitu yang ada hanya kemungkinan kerugian.

Seorang pemilik rumah terbuka terhadap kemungkinan kerugian karena kebakaran. Risiko ini hanya mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung. Hal ini disebut risiko murni karena hanya bergerak ke satu arah saja yaitu kearah kemungkinan kerugian.


Penyebab Risiko

Risiko adalah kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan, tetapi penyimpangan ini barulah nyata bila sudah berbentuk kerugian. Jika tidak ada kemungkinan kerugian maka tidak ada risiko. Fakto-faktor yang menyebabkan atau menimbulkan terjadinya kerugian adalah penting dalam analisa risiko. Dua factor yang bekerja sama menimbulkan kerugian adalah bencana (perils) dan bahaya (hazards).

Bencana adalah penyebab penyimpangan peristiwa sesungguhnya dari yang diharapkan dan penyebab langsung kerugian. Kehadirannya menimbulkan risiko dengan menyebabkan kemungkinan penyimpangan yang tak diharapkan. Sebab kita dikelilingi oleh risiko adalah karena lingkungan kita mengandung bencana-bencana seperti banjir, pencurian, kematian, dan banyak lagi.

Bahaya adalah keadaan yang melatar belakangi terjadinya kerugian oleh bencana tertentu. Bahaya mempengaruhi risiko dengan meningkatkan kemungkinan terjadinya kerugian. Keadaan-keadaan tertentu disebut sebagai “berbahaya”. Makin bahaya keadaan, makin besar kemungkinan terjadinya kerugian. Ada tiga macam bahaya, yaitu :
  • Fisik
  • Moral
  • Morale

Bahaya fisik adalah aspek fisik dari harta yang terbuka terhadap risiko. Lokasi, konstruksi, dan pemakaian adalah bahaya fisik yang mempengaruhi risiko. Lokasi sebuah gedung mempengaruhi kepekaannya terhadap kerugian karena kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Jika gedung terletak dekat dengan pemadam kebakaran maka kemungkinan kerugian besar Karena kebakaran sangat kecil dibandingkan dengan daerah terpencil dimana tidak ada air dan pemadam kebakaran.
Konstruksi adalah bahaya fisik yang merupakan suatu factor penting dalam analisa risiko. Walaupun memang tidak ada gedung yang tahan api, tetapi beberapa bangunan lebih kebal terhadap api dari bangunan lainnya.

Akan tetapi, belum tentu kebal terhadap bencana yang lainnya seperti rumah kayu, mudah terbakar tapi lebih tahan terhadap gempa bumi. Bahaya moral juga mempengaruhi kemungkinan kerugian. Ketidakjujuran seseorang dapat meningkatkan kemungkinan kerugian sampai 100%. Seorang yang tidak jujur mungkin membakar rumahnya sendiri atau merampok tokonya sendiri untuk dapat menagih asuransi.

Bahaya morale kadang-kadang disamakan orang saja dengan bahaya moral, padahal keduanya berbeda. Bahaya morale tidak menyangkut ketidakjujuran tetapi menyangkut sikap tidak hati-hati dan kurang perhatian yang dapat meningkatkan terjadinya kerugian.


Sumber Risiko

Bahaya menimbulkan kondisi yang kondusif terhadap banana yang menyebabkan kerugian. Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang tindih ) di antara kategori-kategori ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko) dapat diklasifikasikan sebagai risiko social, risiko fisik, dan risiko ekonomi. Menentukan sumber risiko sangat penting karena mempengaruhi cara penanganannya.

a. Risiko Sosial

Sumber utama risiko adalah masyarakat, artinya tindakan orang-orang menciptakan kejadian yang menyebabkan penyimpangan yang merugikan dari harapan kita. Berikut adalah contoh yang menggambarkan sifat dan peranan sumber risiko, Di Amerika serikat lebih dari 777.800 mobil dicuri setiap tahun. Baru-baru ini survey terhadap 680 kota yang berpeduduk 25.000 lebih menunjukan bahwa dalam satu tahun total hampir $6 milyar harta yang dicuri. Dengan berkembangnya toko-toko self-service, maka tokowan akan menghadapi risiko besarnya pencomotan (shoplifting). Tetapi , tidak semua pencurian itu adalah orang luar melainkan ada juga penggelapan dan penyalahgunaan oleh orang dalam yang jumlahnya lebih dari $4 juta sehari atau $1,5 biliun setahun.


b. Risiko Fisik

Ada banyak sumber risiko fisik yang sebenarnya adalah fenomena alam, sedangkan lainnya disebabkan oleh kesalahan manusia. Kebakaran adalah penyebab utama cedera, kematian, dan kerusakan. Kebakaran besar dapat disebabkan oleh alam seperti petir, atau oleh penyebab fisik seperti kabel yang cacat atau karena keteledoran manusia.
Cuaca iklim adalah risiko yang serius kadang-kadang hujan terlalu banyak sehingga panen terkena banjir dan sungai meluap. Banjir terjadi setiap tahun, yang berubah hanya lokasinya saja, malahan kadang berulang pada lokasi yang sama. Banjir dapat menimbulkan kerugian jiwa dan jutaan dollar kerusakan harta.


c. Risiko Ekonomi

Banyak risiko yang dihadapi manusia itu bersifat ekonomi. Contoh risiko ekonomi adalah inflasi, fluktuasi local, dan ketidakstabilan perusahaan individu. Selama periode inflasi, daya beli uang merosot dan para pensiunan serta mereka yang berpenghasilan tetap tidak mungkin lagi mempertahankan tingkat hidup yang biasa.


Metode Menangani Risiko

Metode yang digunakan untuk menangani risiko tergantung pada sifat orang atau kesatuan yang menghadapi risiko itu.

Menghindari Risiko

Seseorang tidak dapat menghindari seluruh risiko, tetapi dalam beberapa hal ia dapat menghindari risiko tertentu. Akan tetapi, walaupun menghindari risiko itu mungkin, namun seringkali tidak menguntungkan. Seseorang dapat menghindari risiko kerugian terhadap barang tertentu dengan jalan tidak memiliki barang tersebut dan tidak bertanggung jawab atasnya. Itulah sebabnya beberapa orang lebih suka menyewa barang daripada membelinya.
Mencegah dan Mengendalikan Risiko

Telah diuraikan di atas bahwa beberpa risiko dapat dihindari dengan menarik diri dari kegiatan yang berkenaan dengan risiko tersebut. Jadi seseorang yang tidak bermain ski tidak akan tertimpa risiko cedera kecelakaan dalam main ski. Jadi ia menghindar, tetapi jika ia ingin main sekalipun adanya risiko tersebut. Ia dapat mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan cedera misalnya dengan mengikuti program pelajaran dan latihan ski. Ini untuk mencegah dan mengendalikan risiko. Akan tetapi, risiko cedera masih tetap ada dan kerugian masih mugkin terjadi.
Tujuan usaha pencegahan dan pengendalian kerugian adalah menghilangkan segala kerugian, atau kalau tidak berhasil, megurangi kerugian sampai seminimum mungkin.


Menahan Risiko

Menahan risiko berarti memikul risiko kemungkinan kerugian. Ini mungkin terjadi bila seseorang yang terbuka terhadap risiko itu tidak menyadarinya. Jadi, risiko itu tidak menimbulkan kekhawatirannya sehingga diabaikannya.

Ada pula hal-hal di mana sebagian atau seluruh risiko itu ditahan sesudah pertimbangan yang matang dengan menganalisanya. Cara memikul beban seperti ini adalah dengan menanggapnya sebagai biaya operasio perusahaan. Ada pula cara dimana perusahaan itu membentuk suatu dana atau cadangan untuk pembayar kerugian-kerugian sesungguhnya yang diderita. Dana atau cadangan demikian dapat berbentuk uang tunai atau aktiva yang segera dapat diuangkan. Cara ini disebut sebagai “Asuransi sendiri”.

Memindahkan Risiko
Cara terpenting untuk memindahkan risiko adalah asuransi. Denga asuransi, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan atau menggeser risiko tertentu yang dipikulnya kepada perusahaan asuransi dengan membayar premi.


MEMAHAMI ASURANSI

Sifat Asuransi

Berbagai pandangan

Ada tiga aliran pemikiran mengenai asuransi. Aliran pertama memandang asuransi dalam hubungan tertanggung dengan penanggung yaitu asuransi sebagai alat pemindahan risiko. Aliran kedua mengabaikan hubungan ini dan memandanang asuransi sebagai teknik atau mekanisme penanggungan. Aliran ketiga menggabungkan kedua pandangan ini.

Menurut aliran pertama (aliran transfer). Asuransi adalah pemindahan risiko murni dari tertanggung kepada penanggung. tertanggung adalah orang atau perusahaan yang menghadapi suatu risiko dan penanggung adalah orang atau perusahaan yang mengkhususkan diri memikul risiko. Bisnis utama penanggung adalah memikul risiko dengan menerima fee.

Aliran kedua mengabaikan aspek transfer dan memusatkan perhatian pada aspek teknik. Professor Mehr dan Cammack misalnya, mendefinisikan asuransi sebagai “alat social untuk mengurangi risiko dengan menggabungkan sejumlah yang memadai unit-unit yang terbuka terhadap risiko sehingga kerugian-kerugian individual mereka secara kolektif dapat diramalkan.
Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh semua mereka yang bergabung itu.”

Aliran ketiga menggabungkan kedua pandangan ini. Professor willet mendefinisikan asuransi sebagai “alat sosial untuk penumpukan dana untuk mengatasi kerugian modal yang tak tentu yang dilaksanakan melalui pemindahan risiko dari banyak individu kepada seorang atau sekelompok.” Tampaklah bahwa apa asuransi itu bergantung pada siapa yang melihatnya. Professor kulp mengatakan bahwa “asuransi dapat dianggapsebagai bisnis, sebagai ilmu matematik-statistik terperinci atau sebagai alat atau teknik sosial yang luas.”
Tujuan Asuransi

Asuransi memeratakan beban kerugian dengan memakai dana-dana yang disumbangkan oleh para anggota kelompok itu untuk pembayarnya. Jadi asuransi itu adalah alat pemerataan kerugian. Untuk mengurangi beban ekonomi para anggota kelompok itu maka penanggung juga ikut serta dalam kegiatan pencegahan kerugian. Akan tetapi, tujuan pokok asuransi bukanlah pemerataan ataupun pencegahan kerugian, melainkan uncertainty (ketidakpastian, keraguan) yang disebabkan oleh kesadaran oleh kesadaran akan kemungkinan kerugian. Asuransi memberikan kepastian kepada masing-masing anggota kelompok itu dengan memeratakan biaya kerugian.
Asuransi dan Perjudian

Tidak jarang orang menganggap asuransi itu semacam perjudian. Itu tidak benar karena perjudian adalah kegiatan yang menciptakan risiko bagi para pesertanya, sedangkan asuransi adalah alat untuk memindahkan risiko yang ada dari satu pihak ke pihak lain.
Cara Kerja Asuransi

Untuk memahami cara kerja asuransi kita perlu mengerti prinsip-prinsip dasar asuransi, Yaitu :
• Memikul Risiko
• Probabilitas (kebolehjadian, kemungkinan); dan
• Hukum bilangan besar


Memikul Risiko

Asuransi diciptakan oleh perusahaan asuransi sebagai pemikul risiko professional yang menanggung risiko yang dipindahkan kepadanya oleh tertanggung. Umumnya kontrak asuransi dinyatakan dalam jumlah uang walaupun ada penanggung yang mengganti tertanggung bukan dengan uang tetapi dengan jasa-jasa.

Kontrak asuransi jiwa misalnya mewajibkan penanggung membayar sejumlah uang tertentu pada waktu meninggalnya orang yang jiwanya ditanggung pada saat itu. Sebaliknya polis asuransi tanggung gugat bukan saja mengharuskan penanggung membayar uang tetapi juga memberikan jasa-jasa hukum dan penyelidikan yang dibutuhkan bila kejadian yang diasuransikan itu terjadi. Syarat-syarat polis asuransi kesehatan menetapkan pelayanan pengobatan dan rumah sakit untuk tertanggung bila ia sakit atau cedera. Apakah penanggung memenuhi kewajibannya dengan uang atau jasa-jasa(services). Namun beban itu adalah beban financial. Penanggung tidak menjamin bahwa kejadian yang diansurasikan itu tidak akan terjadi. Di samping itu, ia tidak dapat mengganti nilai perasaan atau memikul beban psikologis dari suatu kerugian.
Probabilitas

Penanggung yang memikul risiko berbuat berbuat demikian dengan perkiraan dapat mensubtitusi kerugian sesungguhnya dengan kerugian rata-rata sehingga memberikan kepastian kepada tertanggung. Karena dana yang dibayarkan untuk kerugian yang diderita tertanggung itu biasanya dikumpulkan dari para anggota kelompok itu sebelumnya. Maka penanggung harus dapat meramalkan kerugian dengan akurat. Premi yang dibebankan pada tertanggung itu didasarkan atas ramalan tersebut dan ramalan itu didasarkan atas taksiran probabilitas (kebolehjadian , kemungkinan). Probabilitas adalah ukuran kemungkinan terjadinya sesuatu kejadian. Jika tak ada kemungkinan terjadinya suatu kejadian, maka probabilitasnya adalah nol. Bila suatu kejadian pasti terjadi maka probabilitasnya adalah satu. Probabilitas dapat dinyatakan sebagai pecahan atau presentase.


Syarat Ideal untuk dapat Diasuransikan

Asuransi tercipta bila seseorang atau suatu perusahaan memindahkan risikonya pada penanggung. Sebagai sesialis penanggung risiko, perusahaan asuransi lebih mampu meramalkan kerugian-kerugian daripada masing-masing tertanggung. Akan tetapi, alat yang bernama asuransi ini tidak sesuai untuk segala risiko , contohnya seperti risiko spekulatif yang tidak dapat diasuransikan. Yang dapat diasuransikan hanyalah risiko murni. Tetapi banyak risiko murni karena satu dan lain hal, tidak dapat diasuransikan.

Risiko yang dapat diasuransikan haruslah memenuhi syarat-syarat berikut:
  • Kerugian potensial cukup besar,tetapi probabilitasnya tidak tinggi, sehingga membuat asuransi terhadapnya secara ekonomis mungki (kelayakan ekonomis).
  • Probabilitas kerugian dapat diperhitungkan.
  • Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama (massal dan homogeny).
  • Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan.
  •  Kerugiannya tertentu.


Kelayakan Ekonomis

Untuk layaknya suatu asuransi secara ekonomis, maka kerugian yang mungkin terjadi haruslah cukup besar bagi tertanggung, sedangkan biaya asuransinya jangan terlalu tinggi dibandingkan dengan kemungkinan kerugian tersebut. Banyak risiko ditahan sendiri oleh tertanggung dan tidak diasuransikan karena kemungkinan kerugiannya sedemikian kecil sehingga tidak merupakan beban.

Di samping kemungkinan kerugian itu cukup besar bagi tertanggung, ia juga harus cukup besar disbanding dengan besarnya premi. Asuransi itu paling cocok untuk risiko kemungkinan kerugian yang besar tetapi probabilitasnya rendah. Kerugian besar itu penting bagi tertanggung karena ia tak mampu memikulnya, sedangkan probabilitas yang rendah memungkinkan premi yang relatif kecil dibandingkan dengan kemungkinan kerugian itu.


Probabilitas Dapat Diperhitungkan

Tingkat premi asuransi itu didasarkan atas ramalan tentang masa depan. Ramalan ini didasarkan atas taksiran probabilitas. Probabilitas ini umumnya didasarkan atas pengalaman masa lampau. Cara inilah yang digunakan oleh perusahaan asuransi untuk menaksir probabilitas. Tetapi cara ini hanya bermanfaat bila dapat dianggap bahwa factor-faktor penentu masa depan itu akan sama dengan factor-faktor penentu masa lampau tersebut. Jika tidak, maka pengalaman masa lampau itu tidak bias dijadikan pedoman untuk masa depan. Apabila probabilitas kerugian yang hendak diasuransikan itu tak dapat dihitung, maka risikonya tidak dapat diasuransikan.


Massal dan Homogen

Syarat utama untuk dapat diasuransikan adalah missal, artinya harus ada sejumlah besar unit. Sebagaimana telah diuraikan, untuk memperoleh taksiran probabilitas yang akurat diperlukan pengamatan terhadap sejumlah besar kejadian. Sesudah probabilitas kerugian itu diketahui, maka ia dijadikan dasar untuk ramalan, tetapi ramalan ini hanya berlaku suatu kelompok besar. Perusahaan asuransi tidak lebih mampu meramalkan kerugian seseorang tertentu daripada orang itu sendiri.

Pengertian homogeny di sini tidaklah berarti 100% sama karena tidak ada dua benda atau orang yang betul-betul sama. Namun demikian, unit-unit dalam suatu kelompok itu haruslah cukup sama untuk mendapatkan ramalan yang akurat.


Kerugian yang Terjadi Bersifat Kebetulan

Risiko yang ditanggung oleh penanggung haruslah hanya bersifat kemungkinan kerugian bagi tertanggung. Kerugian haruslah bersifat kebetulan karena idealnya, tertanggung tidak boleh memiliki kontrol atau pengaruh terhadap kejadian yang hendak diasuransikan. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahaya moral dan bahaya morale mempengaruhi kemungkinan kerugian. Peristiwa yang diamati sebagian besar adalah kejadian kebetulan. Pemakaian taksiran probabilitas untuk meramalkan kerugian masa depan itu didasarkan atas asumsi bahwa ia juga merupakan kejadian kebetulan. Jika tidak demikian ramalan itu tidak bias akurat.


Kerugian tertentu

Umumnya perusahaan asuransi berjanji akan membayar kerugian jika terjadi selama waktu tertentu dan ditempat tertentu. Contoh, perjanjian ini mungkin menutup kerugian kebakaran pada lokasi tertentu. Untuk berlakunya kontrak ini haruslah diketahui “kapan” dan “dimana” kerugian itu terjadi.


Asuransi Sebagai Bisnis

Disamping sebagai alat sosial, asuransi adalah juga suatu bisnis. Bisnis asuransi ini mirip dengan perbankan dalam hal ia mempunyai fungsi ganda yaitu memberikan dua macam jasa-jasa kepada dua kelompokm yang berbeda. Perusahaan asuransi memikul risiko dan memberikan jasa-jasa untuk tertanggung disamping menyediakan dana-dana untuk dipinjam. Jadi, perusahaan asuransi itu adalah organisasi jasa-jasa dan juga lembaga keuangan.


Perusahaan jasa-jasa

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, fungsi primer dari asuransi adalah mengurangi keraguan(uncertainty = ketidakpastian). Perusahaan asuransi misalnya tidak akan dapat mencegah badai, kecelakaan mobil, kematian, atau sakit. Akan tetapi, peruasahaan asuransi dapat mengurangi ketidakpastian dalam hal beban ekonomi dari kerugian yang tidak pasti itu, jika seorang pemilik rumah mengasuransikan rumahnya itu terhadap kerugian karena kebakaran, pemilik rumah dapat terbebas dari kekhawatiran karena ia tahu kerugian yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ketentraman hati inilah salah satu jasa-jasa utama yang diterima tertanggung bila ia telah membayar premi asuransi.

Dengan ditentukannya biaya kerugian, maka asuransi itu mengurangi beban risiko yang dihadapi para pengusaha. Jika tidak ada asuransi, setiap pengusaha akan mengadakan dana untuk membayar kerugian yang tak terduga. Makin besar dan makin tak teramalkan kerugian, maka makin besar dana yang diperlukan. Setidaknya ini dapat bermanfaat bagi perusahaan sehingga menurunkan tingkat kaum ekonomi.


Tujuan Asuransi

a. Ganti rugi : mengembalikan tertanggung pada posisinya sebelum terjadinya peristiwa yang menyebabkan kerugian.

b. Tertanggung :
  • Mendapatkan ketentraman dari resiko yang dihadapinya
  • Mendorong keberaniannya dalam menggiatkan usahanya

c. Penanggung (umum) : memperoleh keuntungan disamping menyediakan lapangan kerja.

d. Penanggung (khusus) :
  • Meringankan resiko yang dihadapi nasabahnya
  • Menciptakan ketentraman pada nasabahnya
  • Mengumpulkan dana dari para nasabah yang akan digunakan untuk pembangunan bangsa dan negara


Polis Asuransi

a. Pengertian

Polis adalah kontrak penutupan (bukti tertulis) asuransi antara penganggung dan tertanggung, dengan penanggung menerima sejumlah premi untuk pengikatkan diri sebagai pihak yang mengganti kerugian yang terjadi kepada penanggung, atas objek dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

b. Syarat-Syarat kontrak berdasarkan hukum
  • Ada penawaran (order) dan penerimaan (acceptance)
  • Objek yang diasuransikan tidak cacat hukum
  • Para pihak harus kompeten berdasarkan hukum

c. Karakteristik kontrak asuransi (polis asuransi)
  • Kontrak untuk masa yang akan datang (future contract)
  • Kontrak atas kejadian (contingent contract)
  • Kontrak pengalihan resiko
  • Kontrak bersyarat
  • Kontrak pelayanan (service contract)
  • Kontrak yang persyaratannya sudah ditetaplan terlebih dulu yaitu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

d. Unsur-unsur dalam polis

1. Deklarasi
2. Perjanjian asuransi
3. Persyaratan polis, menyangkut :
  • Kondisi objek yang ditanggung
  • Batas waktu pembayaran premi
  • Permintaan pembatalan polis
  • Prosedur pengajuan klaim
  • Asuransi ganda
  • Subograsi
4. Pengecualian (exclution)


e. Fungsi umum polis
  • Perjanjian pertangguangan
  • Sebagai bukti jaminan penanggung dan tertanggung
  • Bukti pembayaran premi asuransi


Penutupan Asuransi

a. Prosedur penutupan asuransi, tahapannya sbb.
  • Tertanggung mengajukan permintaan penutupan asuransi
  • Mengisi formulir yang tersedia
  • Penanggung mengeluarkan nota sementara (cover note) atas permintaan penutupan tsb yang isinya menyatakan penanggung telah menanggung secara yurudis segala perjanjian asuransi walaupun polis belum keluar.

b. Perjanjian asuransi perakhir, disebabkan oleh
  • Berakhir secara wajar, karena masa berlaku perjanjian telah habis
  • Berakhir secara tidak wajar karena salah satu pihak yang membatalkan

c. Perjanjian asuransi batal, disebabkan oleh hal-hal berikut.
  • Penyimpang dari Warranty
  • Tanpa insurable interest
  • Perdagangan ilegal
  • Tidak mengindahkan iktikad baik
  • Perjanjian dibatalkan
  •  Pelayaran/proses pengiriman barang yang diasuransikan dihentikan untuk perbaikan atau hal-hal di luar dugaan lainnya
  • Kapal melakukan deviasi (penyimpangan pelayaran)


MEMAHAMI KONTRAK ASURANSI


Bagian-bagian Polis

1). Deklarasi

Deklarasi adalah pernyataan yang dibuat oleh tertanggung yang menerangkan mengenai dirinya, memberikan informasi tentang risiko dan memberikan dasar pengeluaran polis dan penentuan premi. Walaupun umumnya asuransi dan bukan dibeli, namun pembeli seringkali diharuskan mengajukan permohonan untuk membeli asuransi. Fungsi agen adalah untuk membujuk tertanggung mengajukan permohonan itu dan mengisi formulir aplikasi untuk tertanggung dan kemudian meminta tertanggung untuk membaca dan menandatanganinya.

Kadang-kadang penutupan asuransi diberikan sebelum aplikasi diolah dan polis dikeluarkan yaitu dengan menggunakan apa yang disebut binder. Binder adalah kontrak penutupan sementara sebelum polis dikeluarkan oleh agen atau perusahaan asuransinya. Semua polis asuransi memperinci periode berlakunya penutupan. Polis asuransin jiwa dan kesehatan mungkin untuk penutupan selama hidup, beberapa tahun atau sampai usia tertentu.

Semua polis asuransi mempunyai klausule yang membatasi kewajiban (liability) penanggung. Polis asuransi jiwa menjanjikan pembayaran nilai nominal polis. Polis asuransi kesehatan membatasi pembayaran sampai suatu jumlah tertentu perminggu. Polis asuransi kerugian memperinci nilai tunai sesungguhnya, sedang polis tanggung gugat tidak menentukan batas biaya pembelaan tetapi menetapkan batas dollar yang alan dibayarkannya untuk tertanggung.

2). Klausule pertanggungan
Polis dapat diadakan untuk all-risks (segala risiko) atau untuk bencana tertentu. Polis untuk bencana tertentu memberikan proteksi terhadap kerugian yang disebabkan oleh bencana yang disebabkan oleh bencana yang tersebut dalam polis itu. Biasanya definisi yang terkandung dalam polis itu dijumpai dalam bagian kondisi. Arti istilah “ kerugian langsung “ dan “ kebakaran “ sebagaimana yang digunakan dalam polis asuransi kebakaran melukiskan bagaimana penafsiran pengadilan menentukan ruang lingkup klausule pertanggungan.

Kerugian langsung dalam asuransi kebakaran berarti nilai harta itu bukan nilai pemakaiannya. Penanggung akan menanggung kerusakan atau kehancuran harta fisik yang disebabkan oleh suatu bencana yang ditanggungkan tetapi tidak kerugian yang disebabkan oleh kehilangan penghasilan karena kerusakan fisik harta itu.

“kebakaran” berarti oksidasi yang sedemikian cepat sehingga menimbulkan nyala api atau sinar. Pembakaran (combustion) mungkin menyebabkan kerusakan tetapi jika ia tidak menimbulkan nyala api atau sinar, maka ia bukanlah kebakaran. Walaupun polis asuransi tidak menjelaskan secara rinci tetapi api yang menyebabkan kerugian langsung haruslah api yang bersifat bermusuhan. Api yang bermusuhan adalah api yang terlepas dari tempatnya, misalnya api di kompor adalah api yang bersahabat adalah api yang bersahabat tetapi jika bunga api memercik ke luar dan membakar sofa, maka api itu adalah api yang bersifat bermusuhan. Arti ini ditetapkan oleh keputusan pengadilan yang memberikan dasar untuk penyelesaian perbedaan pendapat mengenai kebakaran.


3). Pengecualian-pengecualian

Baik polis all-risk (segala risiko) maupun polis bencana tertentu, tidak dapat ditentukan penutupannya tanpa memeriksa pasal-pasal pengecualian. Tidaklah mungkin tertanggung mengetahui hal-hal yang ditutup oleh polis sebelum ia mengetahui hal-hal yang tidak ditutupnya. Polis dapat mengecualikan bencana-bencana tertentu, harta-harta tertentu, dan kerugian-kerugian tertentu.


4).Kondisi-kondisi

Bagian keempat dari polis adalah kondisi. Kondisi ini memperinci tugas masing-masing pihak dan kadang memberikan definisi dari istilah yang digunakan. Karena polis adalah kontrak bersyarat (conditional contracts) maka adalah esensil bagi tertanggung untuk memahami kondisi ini. Ia tidak dapat mengharapkan tertanggung penanggung akan memenuhi kewajibannya menurut kontrak jika tidak memenuhi kondisi yang diharuskan. Jika tertanggung gagal memenuhi kondisi atau syarat, maka penanggung terbebas dari kewajibannya.

Semua polis mengharuskan tertanggung memberitahukan penanggung apabila terjadi peristiwa, kejadian kecelakaan, atau kerugian yang diasuransikan. Jika pemberitahuan tidak dilaksanakan dalam jangka waktu yang ditetapkan maka, penanggung akan terbebas dari segala kewajiban menurut kontrak tersebut.

Semua polis asuransi menetapkan bahwa kondisi tertentu menunda penutupan atau membebaskan penanggung dari kewajibannya. Misalnya, polis asuransi jiwa menetapkan bahwa pembayaran tidak akan dilakukan jika tertanggung bunuh diri dalam jangka waktu yang tertentu sejak awal permulaan kontrak. Perusahaan asuransi hanya diwajibkan mengembalikan (refund) premi.
Kebanyakan polis asuransi kerugian memuat pasal-pasal yang mengharuskan tertanggung menjaga hartanya sesudah suatu kerugian untuk mengurangi kerugian sebanyak mungkin. Misalnya, dalam hal kebakaran, tertanggung diharapkann melindungi hartanya yang tidak rusak dri cuaca dan bencana lain untuk mengurangi kerugian.
Struktur Polis

Struktur polis dari berbagai polis asuransi itu sangat berbeda-beda, tetapi persamaannya lebih banyak daripada perbedaannya. Walaupun dari waktu ke waktu telah dilakukan perbaikan untuk lebih mudah menangani dan membaca polis. Namunn masih banyak orang bingung membaca polis tersebut. Ini bukan saja karena istilah-istilahnya saja, tetapi juga karena cara penggabungannya.


Polis dasar

Polis dasar digunakan sebagai dasar untuk seluruh kontrak dengan menambahkan formulir-formulir dan endorsemen-endorsemen kepada polis dasar. Polis standar kebakaran adalah contoh polis dasar. Polis ini terbagi dua, halaman pertama disebut “muka” polis. Halaman ini memuat baik deklarasi maupun perjanjian pertanggungan dasar. Halamn kedua dari polis standar kebakaran memuat pengecualian-pengecualian dan kondisi-kondisi. Polis dasar ini disebut kerangka karena ia hanyalah kerangka atau dasar untuk kontrak dan tidak merupakan kontrak lengkap sendirinya.


Formulir-formulir

Polis dasar kebakaran dilengkapi dengan menambahkan suatu formulir, dan endorsemen atau rider. Formulir ini yang ditambahkan pada polis dasar harta tertentu akan menyempurnakan kontrak tersebut.


Endorsemen

Rider dan endorsemen adalah dua buah istilah yang artinya sama. Rider mengubah kontrak yang dilampirinya, ia dapat menambah atau mengurangi penutupan, merubah premi, membuat pembetulan atau membuat perubahan-perubahan lain.


Polis paket

Polis paket ini menguntungkan baik tertanggung maupun penanggung. keuntungannya bagi tertanggung adalah ia biasanya dapat menerima penutupan yang lebih lengkap dengan biaya premi yang lebih rendah daripada ia membeli polis-polis terpisah untuk menutup berbagai risiko.
Kelemahan polis paket adalah preminya relatif lebih tinggi karena ia merupakan gabungan dari beberapa penutupan. Akan tetapi, kelemahan ini terhadap tertanggung dapat diringankan dengan menggunakan system pembayaran cicilan. Cara ini menyenangkan bagi penanggung tap menambah pekerjaan bagi pegawai perusahaan asuransi.


Bagaimana membaca polis asuransi?

Pendekatan yang keliru

Kebanyakan orang benar-benar bingung membaca polis asuransi karena mereka membacanya seolah-olah polis itu adalah cerita pendek atau novel. Polis seperti sebuah kamus, dalam arti apa yang ingin diketahui orang dapat ditemukan disitu, tetapi ia harus memusatkan apa ini sebelum mulai mencarinya.


Pendekatan yang keliru

Dalam membaca polis asuransi, langkah pertama bagi tertanggung adalah memusatkan apa yang ingin diketahuinya. Langkah berikutnya adalah memeriksa struktur polis itu untuk mengetahui di mana lokasi itu. Langkah ketiga adalah membaca bagian-bagian yang relevant. Langkah terakhir adalah memeriksa silang (cross check) untuk memastikan tidak ada hal yang terlangkahi. Ini penting karena struktur dan penyusunan polis asuransi itu tidak selalu logis, sekurang-kurangnya dari sudut pandang tertanggung.


Daftar pemeriksaan (checklist)

Agar dapat memusatkan apa yang ingin diketahuinya dari polis asuransi, tertanggung hendaklah membuat sebuah daftar pemeriksaan yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang penting. Pertanyaan-pertanyaan itu sebagai berikut :
  • Siapa yang diasuransikan?
  • Harta apa yang diasuransikan?
  • Terhadap bencana apa diasuransikan?
  • Sampai berapa jauh penutupan terhadap harta atau bencana itu memenuhi syarat (qualified)?
  • Bencana-bencana apa, penyebab kerugian mana, atau harta apa yang dikecualikan?
  • Kapankah polis ini berlaku?
  • Dimanakah perlindungannya berlaku?
  • Kondisi-kondisi apa yang dapat menskorsing penutupan?
  • Alternatif-alternatif apa yang tersedia dalam hubungannya dengan penyelesaian klaim dan siapakah yang berhak memilih?

Memang tidak semua pertanyaan ini dapat digunakan untuk setiap polis, tetapi dengan mengikuti checklist ini memungkinkan untuk “mengetahui penutupan”.


MENETAPKAN HARGA ASURANSI

Menetapkan harga asuransi disebut ratemaking, yaitu menghitung kontribusi setiap pemegang polis.
Prinsip-prinsip ratemaking

Penetapan tariff ilmiah tunduk kepada sejumlah prinsip-prinsip dasar, yaitu :

1. Tarif itu hendaklah memadai

Tarif asuransi hendaklah cukup tinggi untuk dapat menutup semua kerugian dan semua biaya operasi perusahaan. Memadai tidaknya suatu tarif yang memadai dapat ditentukan dengan membandingkan ratio kerugian yang diperkirakan. “Ratio kerugian yang diperkirakan” adalah perkiraan presentase total premi yang diperlukan untuk membayar beban kerugian termasuk biaya penyelesaian kerugian itu.

2. Tarif itu jangan diskriminasi

Sepintas lalu tampaknya tarif yang memadai itu sudah merupakan kriteria yang cukup. Tetapi ini tidak benar, penting pula baik bagi tertanggung maupun bagi penanggung agar tarif tidak diskriminatif. Walaupun keadilan ituu mudah dirumuskan, namun tidak mungkin diperoleh dalam praktek. Karena keadilan yang sempurna itu tidak realistis.

3. Tarif itu jangan berlebih-lebihan

Tarif asuransi dapat berlebih-lebihan. Tidak heran, kadang-kadang pejabat negara tidak sependapat dengan perusahaan asuransi mengenai apakah tarif tertentu itu berlebihan atau tidak.

4. Tarif itu secara ekonomis haruslah layak

Sejauh yang menyangkut negara, sudah cukup kalau tarif itu sudah memadai, sudah adil, dan tidak berlebihan. Tetapi bagi perusahaan asuransi ini belum cukup, ia harus pula mempertimbangkan prinsip-prinsip ratemaking lain, kalau bisnisnya hendak maju.
Asuransi tabrakan mobil merupakan sebuah contoh penutupan asuransi yang mungkin di luar kesanggupan budget pembeli. Penutupan penuh untuk kerusakan tabrakan mobil membutuhkan premi yang sedemikian tinggi sehingga hampir-hampir tidak dapat diperoleh.

5. Tarif itu hendaklah merangsang usaha pencegahan kerugian

Tarif itu hendaklah ditetapkan sedemikian rupa sehingga merangsang kegiatan pencegahan kerugian. Jika struktur tarif dapat dibuat sedemikian rupa sehingga memberikan penghargaan pada kegiatan pencegahan kerugian, maka dapat diduga akan lebih sedikit terjadinya kerugian dibandingkan dengan bila tidak ada perhatian pada usaha pencegahan kerugian.


Aplikasi ratemaking


Asuransi Kebakaran

Dalam asuransi kebakaran, banyak dipakai tariff manual dan tarif schedule. Sebuah contoh tarif manual adalah tarif kelas untuk rumah kediaman. Di amerika serikat, misalnya semua rumah kayu yang didiami satu keluarga per rumah beratap bahan bangunan standar yang tahan api, dibebani $ 0,18 premi per $100. Tidak ada potongan kuantitas dalam asuransi kebakaran. Tarif untuk setiap $100 peunutupan adalah konstan. Jadi premi yang asuransi kebakaran untuk sebuah rumah yang berharga $20.000 adalah $0.18 X $20.00/100 = $36 pertahun.

Faktor-faktor pokok yang mempengaruhi bahaya kebakaran adalah occupancy, lokasi, bangunan, dan proteksi. Occupancy menunjukan penggunaan bangunan itu. Pabrik bahan peledak termasuk kategori yang berbeda dengan rumh, sekolah, dan tentu saja lebih tinggi tariff preminya. Lokasi bangunan sangat penting untuk mengukur kemungkinan menjalarnya api dari bangunan tertanggung ke sekitarnya. Proteksi adalah tersedianya peralatan dan personalia pemadam kebakaran. Ini mencakup sistem penyemprotan dan alat-alat pemadam kebakaran lainnya.


Asuransi Lautan

Ratemaking dalam asuransi laut adalah penetapan tarif berdasarkan pertimbangan dalam bentuk termurni. Untuk hampir semua jenis risiko tidak ada tarif manual. Tarifnya ditentukan dengan negosiasi antara makelar yang mewakili kapal atau pengirim barang dengan agen asuransi.
Banyak faktor harus dipertimbangkan oleh pihak-pihak dalam menentukan tarif, di antaranya yang terpenting adalah cirri-ciri fisik dari kapal. Kebanyakan kapal dibuat di bawah pengawasan biro klasifikasi yang bertujuan mengawasi pembangunan kapal. Biro-biro inilah yang menerbitkan data tentang kapal-kapal. Laporan biro klasifikasi sangat penting dalam ratemaking (penetapan tarif).

Faktor penting kedua dalam penetapan tarif premi asuransi laut adalah daerah yang dilayari oleh kapal itu. Beberapa daerah laut relatif bebas dari bahaya, sedangkan daerah lain sering tertimpa gangguan. Faktor ketiga adalah faktor waktu berlalunya polis. Tarif untuk pelayaran menyeberangi Lautan Atlantik Utara lebih tinggi daripada di musim panas. Faktor terakhir adalah faktor pemilik kapal. Mungkin saja dua buah kapal yang sama digunakan untuk tujuan yang sama dan melayari laut yang sama namun berbeda tarif premi asuransinya karena pemiliknya berbeda atau nakhodanya memiliki rekor atau reputasi yang berbeda.


Asuransi Harta dan Tanggung Gugat lainnya

Asuramsi harta dan tanggung gugat lainnya pada umumnya memakai tarif kelas dimana risiko yang lebih besar tunduk pada perubahan-perubahan berdasarkan pengalaman. Klasifikasi dalam kebanyakan asuransi tanggung gugat didasarkan atas bisnis tertanggung dalam asuransi mobil, klaifikasinya didasarkan atas tipe-tipe mobil(mobil pribadi, truk, pengangkutan umum, dan lain-lain) dan daerah perjalanan mobil itu. Kelas ini dapat dibagi lagi menurut taksiran mil perjalanan, usia dan status perkawinan serta jenis kelamin pengendara, dan penggunaan mobil itu.


Asuransi jiwa

Premi asuransi jiwa dihitung berdasarkan tingkat mortalitas (kematian), bunga, dan biaya. Tingkat mortalitas adalah perkiraan tingkat kematian pada setiap usia yang biasanya dinyatakan sekian per 1.000 orang dan untuk mudahnya dibuat berbentuk daftar. contoh , daftar kematian CSO (commissioners Standard Ordinary) 1958, menunjukan hubungan antara kemungkinan jumlah kematian dan kemungkinan jumlah hidup pada setiap usia dari 0 sampai 100 tahun. Dengan asumsi 10 juta orang yang pada permulaannya.

Setiap perusahaan asuransi mempekerjakan aktuarisnya sendiri dan membuat preminya sendiri. Aktuaris ini adalah ahli matematika asuransi jiwa yang menghitung premi. Untuk ini harus ditetapkan suatu tingkat bunga. Karena polis asuransi jiwa adalah suatu kontrak jangka panjang, maka tingkat bunga yang digunakan berpengaruh besar terhadap premi akhir yang dibebankan pada tertanggung. Perusahaan asuransi jiwa umumny mengenakan 21/2% sampai 31/2%


Asuransi kesehatan

Prosedur menghitung premi asuransi kesehatan adalah sama dengan menghitung premi asuransi jiwa: premi netto ditambah dengan suatuu jumlah untuk penutup biaya, cadangan, pajak, dan laba. Premi netto adalah hasil perkalian tingkat frekuensi klaim dengan rata-rata nila klaim. Tingkat frekuensi klaim adalah presentase klaim yang terjadi dalam setahun dari sejumlah tertentu exposures. Jadi tingkat frekuensi klaim adalah probabilitas terjadinya suatu klaim. Rata-rata nilai klaim disebut juga tingkat kegawatan klaim dan merupakan ukuran rata-rata jumlah klaim.


Apakah yang harus dilakukan jika terjadi kerugian?

Umumnya agen perusahaan memberikan booklet kecil kepada kliennya yang menjelaskan apa yang harus dilakukan jika terjadi kerugian. Ide pokoknya adalah untuk memberitahu perusahaan asuransi anda bahwa telah terjadi suatu kerugian. Dalam perusahaan asuransi jiwa, pemberitahuan kepada agen dapat dilakukan dengan telepon dan agen itu akan memproses klaimnya. Dalam asuransi kesehatan, seringkali penyelesaian dilaksanakan melalui kantor rumah sakit atau dokter.


KESIMPULAN

Dapat kita lihat betapa pentingnya asuransi dalam kehidupan kita, selain untuk berjaga-jaga jika terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, seperti kecelakaan mobil, kebakaran rumah, dan kejadian lainnya yang dapat menyebabkan kerugian. Walaupun perusahaan asuransi tidak dapat mencegah bencana yang akan terjadi,tetapi dapat mengurangi beban kerugian yang akan kita tanggung.
Penulis berharap dengan membaca buku ini dapat membuat para pembaca memahami arti asuransi dan bagaimana menjadi polis yang baik serta tata cara klaim asuransi yang sesuai dengan pembuat asuransi tersebut. Asuransi ada untuk mempersiapkan diri kita dan keluarga untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Post a Comment