Berikut ini informasi lengkap tentang program studi PPKn, mulai dari gelar, mata kuliah, sampai dengan prospek kerja jika lulus S1.
Nama Program Studi : Pendidikan PKN (S-1)Rumpun Ilmu : Ilmu PendidikanKonsentrasi / Kekhususan / Peminatan : Pendidikan PPKN
Gelar / Sebutan Lulusan : Sarjana PendidikanSingkatan Gelar sesuai EYD : S.Pd.Singkatan Gelar yang populer : SPd.
PTS Penyelenggara (silakan klik) :
1. Universitas Islam Balitar, Blitar
2. Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman GUPPI
3. Universitas Muhammadiyah Bengkulu
4. Universitas Pejuang Republik Indonesia, Makassar
5. Universitas Kahuripan Kediri
Beban Studi dan Masa Studi :
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 PPKN / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Beban Studi = 144 - 152 sks | Masa Studi = 8 semester |
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 PPKN / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Beban Studi = 40 - 46 sks (bila tidak sebidang ilmu ditambah 2 - 21 sks, tergantung program studinya) | Masa Studi = 3 semester |
Lulusan D2, S1, D1, pindahan melanjutkan ke S1 PPKN / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | Beban Studi = dihitung dari sisa sks | Masa Studi = Dihitung sisa sks |
Kurikulum / Mata Kuliah : Lihat di bawah ini
Prospektus : Lihat di bawah ini
(Tujuan, Kompetensi, Prospek Kerja / Karir Lulusan)
Gelar/sebutan tersebut di atas adalah gelar yang sering digunakan (belum tentu digunakan PTS terkait).Mengenai gelar (untuk S1, S2, S3) atau sebutan (untuk diploma) yang digunakan oleh perguruan tinggi di Indonesia saat ini sudah tidak baku (tidak standard) lagi, walaupun pemerintah telah membuat peraturannya, namun sebagian besar perguruan tinggi hanya mematuhi sebagian dari peraturan tersebut.
Hal ini tidak dapat disalahkan, karena perkembangan rumpun ilmu yang sangat pesat dan memunculkan cabang-cabang ilmu baru yang merupakan integrasi dari beberapa rumpun ilmu, sehingga menyulitkan perguruan tinggi untuk mengelompokkan cabang tersebut terhadap rumpun ilmu yang dibuat pemerintah.
Demikian pula dengan cara membuat singkatan gelar/sebutan tersebut, masyarakat cenderung membuat singkatan sendiri yang justru lebih populer dibandingkan aturan EYD Bahasa Indonesia.
Di bawah ini diberikan kurikulum/mata kuliah dan prospektus (kompetensi alumnus, prospek kerja/karir lulusan, dsb). Untuk mata kuliah program studi yang disampaikan disini adalah irisan (dan sebagian gabungan) dari kurikulum beberapa perguruan tinggi, sehingga dimungkinkan beberapa mata kuliah pilihan tidak ada di perguruan terkait, atau nama mata kuliahnya sedikit berbeda.
Demikian pula dengan cara membuat singkatan gelar/sebutan tersebut, masyarakat cenderung membuat singkatan sendiri yang justru lebih populer dibandingkan aturan EYD Bahasa Indonesia.
Di bawah ini diberikan kurikulum/mata kuliah dan prospektus (kompetensi alumnus, prospek kerja/karir lulusan, dsb). Untuk mata kuliah program studi yang disampaikan disini adalah irisan (dan sebagian gabungan) dari kurikulum beberapa perguruan tinggi, sehingga dimungkinkan beberapa mata kuliah pilihan tidak ada di perguruan terkait, atau nama mata kuliahnya sedikit berbeda.
Prospektus S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) |
Kompetensi Lulusan S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
A. KOMPETENSI KHUSUS
Lulusan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dibekali dengan pengetahuan, etika, kepekaan, ketrampilan dan kemampuan sebagai :
1. Pendidik Profesional di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Menguasai dasar-dasar ilmiah dan disiplin ilmu dalam bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) sehingga mampu mengidentifikasi, memahami, menjelaskan, mengevaluasi/menganalisis secara kritis dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn).
Memiliki kemampuan mengembangkan teori-teori belajar mengajar, mengevaluasi hasil belajar, dan merencanakan pembelajaran pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dengan penguasaan yang tinggi.
Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun dalam ragam lisan dan tulisan sebagai Pendidik Profesional, serta kehidupan sehari-hari.
Memiliki kemampuan mengelola dan mengembangkan kehidupan masyarakat profesi.
Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan peserta didiknya.
2. Peneliti di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Memiliki kemampuan mengembangkan perilaku kependidikan berkenaan dengan kehidupan dan kegiatan kependidikan berlandaskan dasar keilmuan kependidikan, terutama etika profesional, riset bidang kependidikan, dan organisasi kependidikan.
2. Peneliti di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Memiliki kemampuan mengembangkan perilaku kependidikan berkenaan dengan kehidupan dan kegiatan kependidikan berlandaskan dasar keilmuan kependidikan, terutama etika profesional, riset bidang kependidikan, dan organisasi kependidikan.
Memiliki kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn).
Memiliki kemampuan meningkatkan pemahaman teks berbahasa asing, terutama Bahasa Inggris, untuk keperluan akademis dan profesi guru pancasila dan kewarganegaraan (PKn) atau peneliti pancasila dan kewarganegaraan (PKn).
Memiliki kemampuan berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam Bahasa Inggris khususnya pada bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn)
Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk penelitian di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn).
3. Enterpreneur dan Penyelenggara pada Lembaga Pendidikan, Bimbingan Belajar dan Biro Les Privat.
Memiliki kemampuan mendirikan, mengelola, dan mengembangkan usaha di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) secara kreatif dan sesuai perkembangan dunia pendidikan.
Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola dan mengembangkan usaha jasanya.
4. Konsultan dalam Pengelolaan Data Penelitian
Memiliki kemampuan berpikir kritis dan logis, serta memahami metode kualitatif dan kuantitatif yang dibutuhkan untuk mengelola data penelitian.
Memiliki kemampuan mengaplikasikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn) dalam berbagai bidang ilmu lain.
Memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola data penelitian.
B. KOMPETENSI UMUM
Kompetensi umum Sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah memiliki kualitas dan integritas intelektual :
- Berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral
- Mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan.
- Menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah/keteknikan
- Mengetahui cara dan dapat terus-menerus belajar
- Dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur dan inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya
- Mengetahui dan dapat memanfaatkan kegunaan matematika dan teknologi informasi
- Dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan
- Terampil dalam bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn)
- Dapat menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas
- Mampu mandiri dalam kerja dan upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja
- Mampu berkomunikasi dengan para pakar dalam bidang keahlian lain dan memanfaatkan bantuan mereka
- Mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada
- Mampu memulai rintisan pembentukan unit wirausaha di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn)
- Mampu mengikuti perkembangan baru di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn), melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi di tingkat lebih lanjut.
Profesi dan Karir Lulusan S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dapat bekerja dan berkarir di lembaga penelitian, lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi (PTN dan PTS), serta di berbagai instansi pemerintah ataupun swasta (nasional ataupun multinasional) sebagai Pendidik Profesional di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Sarjana Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dapat bekerja dan berkarir di lembaga penelitian, lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi (PTN dan PTS), serta di berbagai instansi pemerintah ataupun swasta (nasional ataupun multinasional) sebagai Pendidik Profesional di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Peneliti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pemimpin/Manajer Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Konsultan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), dsb.
Menjadi Entreprenuer (wirausahawan) yang berwawasan teknologi informasi dan komunikasi, dengan mendirikan usaha jasa di bidang pendidikan seperti Lembaga Pendidikan (SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi), Bimbingan Belajar, Biro Les Privat; atau mendirikan usaha jasa konsultan di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Menjadi Entreprenuer (wirausahawan) yang berwawasan teknologi informasi dan komunikasi, dengan mendirikan usaha jasa di bidang pendidikan seperti Lembaga Pendidikan (SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi), Bimbingan Belajar, Biro Les Privat; atau mendirikan usaha jasa konsultan di bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Mata Kuliah S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
إرسال تعليق